Assalamualaikum Wr, Wb,,
Semoga dengan tulisan ini, dapat menambah informasi bagi teman-teman Guru sekalian.
Semoga dengan tulisan ini, dapat menambah informasi bagi teman-teman Guru sekalian.
Apa itu SIM PKB
merupakan singkatan dari Sistem Informasi Manajemen yang digunakan untuk mengembangkan Keprofesian Berkelanjutan. dijadikan tools untuk menghasilkan dan memproses semua data yang masuk serta dijadikan sebagai pusat untuk layanan pengembangan keprofesian berkelanjutan.
Adalah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan program yang mempunyai target untuk peningkatan skill kompetensi guru, khususnya untuk pengembangan keterampilan instruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran.
Hal yang menarik adalah di saat mendatang seluruh proses pengembangan kemampuan guru akan terkumpul pada kelompok/komunitas guru setempat, tidak lagi berbasis sekolah
PKB adalah sebuah program yang follow up hasil mapping kualitas guru dengan pakai instrumen Uji Kompetensi Guru (UKG) yang telah dilakukan pada kisaran tahun 2015 yang lalu.
Sama dengan kebijakan lainnya, tentu saja keputusan ini pun menuai beragam tanggapan. Karena setidaknya kebijakan ini baru terumumkan pada awal tahun, sedangkan masa tersebut telah masuk pada akhir tahun ajaran. bisa dibayangkan bagaimana kondisi rekan-rekan guru di pelosok Indonesia.
Siapa Sajakah yang Dapat Mengikuti SIM PKB?
Guru yang bisa ikut dalam Program ini adalah guru yang:
Profil dari hasil UKG-nya menunjukkan angka 3-10 sepuluh kelompok kompetensi yang nilainya di bawah KCM, yaitu 65. namun apabila guru tersebut belum melaksanakan UKG atau telah melaksanakan UKG namun dengan pelajaran atau paket keahlian yang tidak sesuai, maka dari itu guru tersebut diwajibkan untuk melaksanakan tes awal dengan memakai sistem UKG.
Ter registrasi di dalam suatu Komunitas GTK Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Berada di lokasi yang mempunyai akses/jaringan internet (bagi para peserta yang mengikuti Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan online moda daring dan daring kombinasi).
Menyatakan setuju melakukan kegiatan pembelajaran dengan kemauan dan komitmen yang tinggi. Sebab dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan mewajibkan para peserta untuk menyelesaikan setidaknya ialah 2 kelompok kemampuan yang memiliki nilai paling rendah di dalam satu tahun program berjalan atau 2 modul prioritas yang telah ditentukan dengan pakai moda yang telah ditentukan oleh penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dalam jangka waktu 1 (satu) tahun.
Bagaimana Cara Supaya Guru Dapat Mendapatkan Akun SIM PKB?
A. Bagi Guru yang telah mengikuti UKG TAHUN 2015
Penerbitan akun untuk guru yang telah melaksanakan UKG Tahun 2015 dapat dilakukan dengan cara Registrasi Akun di website SIM PKB. Adapun tahap-tahapnya adalah sebagai berikut:
Pilih menu Registrasi Akun
Input Nomor Peserta UKG Tahun 2015 dan lagi Tanggal Lahir Anda
Klik pada kotak kecil yang berisi tentang keterangan Saya bukan robot
Klik Tombol Register
B. Bagi Guru yang Belum mengikuti UKG
Penerbitan akun bagi guru yang belum melaksanakan UKG dapat dilakukan dengan carra sebagai berikut:
Pilih menu Registrasi Akun
Pilih menu Cari No. UKG
Pilih nama Provinsi, Kota/Kabupaten di mana anda berdomisili, dan lagi masukkan Nama lengkap Anda
Klik Tombol Cari GTK
Carilah Nama dan Instansi/Sekolah Anda, lalu Catat Nomor Peserta UKG Anda
Kemudian isikan Registrasi Akun seperti di atas.
DI MANA WEBSITE RESMI SIM PKB?
Website: sim.gurupembelajar.id atau https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id
alur registrasi komunitas pokja
Registrasi Populasi dilakukan oleh Administrator Dinas Pendidikan Propinsi atau
Kabupaten Kota terkait wilayah tersebut sesuai dengan kewenangannya. Untuk Prosedurnya dapat dilihat
pada Gambar 1.1. dapat dijelaskan Dengan flow sebagai berikut :
1. Administrator Dinas menerima usulan Komune Pokja
2. Dinas menerima ajuan dan melakukan mempersiapkan kelengkapan
administratif.
3. Melakukan Login ke SIM PKB dan melakukan registrasi Pokja dengan
isi kelengkapan data.
4. Melakukan cetak hasil registrasi dan memberikan terhadap ketua Pokja.
5. Proses pendaftaran registrasi Pokja Selesai
Pemutakhiran Profil Satminkal Guru
Mekanisme utk melakukan pemutakhiran Sekolah Satminkal guru dapat
diilustrasikan pada gambar 1.2. Dengan mekanisme sebagai berikut:
1. Guru login ke SIM PKB
2. Melakukan pemutakhiran Sekolah Satminkal
3. Jikalau Guru pindah sekolah di luar wilayah kerja Dinas Pendidikan (pindah ke
dinas Pendidikan lain) dan tercatat di suatu Pokja di wilayah lama. Maka
Guru diwajibkan buat meminta pada ketua pokja utk dikeluarkan dari
status anggota pokja tersebut
4. Kalau Guru pindah sekolah ke jenjang yang berlainan dan tertulis di sebuah
Pokja di wilayah lama. Maka Guru diwajibkan utk meminta terhadap ketua pokja utk dikeluarkan dari status anggota pokja tersebut
5. Guru pilih sekolah yang berkesuaian.
6. System dapat mendeteksi bila berjalan perubahan jenjang, dan meminta
guru buat melakukan mekanisme utk melakukan pemutakhiran Mapel
7. Proses pemutakhiran data Sekolah Satminkal selesai.
Mekanisme buat melakukan pemutakhiran Sekolah Satminkal guru dapat
diilustrasikan pada gambar 1.3. Dengan mekanisme sebagai berikut :
1. Guru login ke SIM PKB
2. Melakukan Edit MAPEL
3. Apabila pada pemutakhiran MAPEL guru terdaftar aktif dalam sebuah
Pokja, maka Guru diwajibkan utk meminta terhadap ketua pokja untuk
dikeluarkan dari status anggota pokja tersebut
4. Guru pilih jenjang dan mapel yang berkesuaian.
5. Proses pemutakhiran data Mapel selesai.
VERVIKASI DAN VALIDASI DATA GTK
Registrasi Akun
Registrasi Akun Mandiri
Seluruh Guru Pembelajar dapat login dan membuka akun SIM Guru
Pembelajar memanfaatkan Username dan Kata sandi yang ada di Lembar Akun Guru
Pembelajar, yang didapatkan lewat beberapa metode sebagai berikut:
1. Menerima cetakan Lembar Akun Guru Pembelajar dari Operator P4TK
yang menaunginya.
2. Menerima cetakan Lembar Akun Guru Pembelajar dari Administrator Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota tempatnya tertulis sebagai Guru Pembelajar.
3. Menerima cetakan Lembar Akun Guru Pembelajar dari Ketua Komunitas
GTK tempatnya tercatat sebagai Anggota Komunitas.
4. Memperoleh cetakan Lembar Akun Guru Pembelajar setelah melakukan
Registrasi Akun dengan cara mandiri di page login SIM Guru Pembelajar.
Metode ke-4 dapat dilakukan dengan cara mandiri oleh Guru Pembelajar, dengan
langkah-langkah sebagai berikut:
1. Guru Pembelajar terhubung page login SIM Guru Pembelajar di alamat
https://sim.gurupembelajar.id, setelah itu mari klik pada Registrasi Akun.
2. Pada page berikutnya, silahkan isi Nomor UKG dan Tanggal Lahir pada
kolom yang Sedia. Setelah mencentang kode gambar/captcha, mari klik
Register utk meneruskan langkah berikutnya.
3. Pada langkah berikutnya, silahkan klik Setuju utk menempa lembar Akun
Guru Pembelajar yang berisi username dan password
4. Silahkan gunakan username dan kata sandi pada lembar Akun Guru
Pembelajar utk login pada SIM Guru Pembelajar di alamat
https://simpkb.id
Registrasi Akun GTK oleh Ketua Komunitas
Setelah Ketua Komune melanjutkan anggota populasi nya, Ketua
Komune melakukan Cetak/Reset Akun Anggota Populasi (Registrasi Akun
GTK), berikut langkah-langkahnya:
1. Pada halaman Kelola Anggota Komunitasku, memilih PTK/Anggota
Komune Anda yang ingin dicetak Akun nya. Seterusnya klik tombol
CETAK AKUN.
2. Serahkan Surat Pemberitahuan Akses Pelayanan tersebut terhadap PTK yang
bersangkutan buat dimanfaatkan login.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar